IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) MERATUS BALIKPAPAN (Miftahul Ulfah)
Submitted by: ,
On: May 9, 2019 @ 5:52 AM
IP: 180.248.103.12
- Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) MERATUS BALIKPAPAN
- Pengarang (nama mhs): Miftahul Ulfah
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian yaitu komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, disposisi serta faktor penghambat dalam proses pelaksanaan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah pengawasan UPTD KPHP Meratus. Dalam penelitian ini yang menjadi key informan ialah Kepala UPTD KPHP Meratus. Informan lainnya ialah Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD KPHP Meratus, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, Analis Kemitraan, serta Kepala Desa Bakungan. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Upaya Dinas Kehutanan Kalimantan Timur untuk meminimalisir kebakaran hutan di wilayah Kal-Tim bukan hanya sekedar rencana belaka. Terbukti dengan dibentuknya UPTD KPHP Meratus yang bertujuan untuk lebih mengefisienkan kegiatan pelestarian hutan dan pemadaman kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau. UPTD KPHP Meratus sendiri membawahi 5 Kabupaten/Kota yang diantaranya ialah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kutai Barat, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajaman Paser Utara. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan No P.32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. UPTD KPHP Meratus berupaya untuk mengoptimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat setiap tahunnya pada musim kemarau, melakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait pemadaman kebakaran hutan dan lahan, pemeliharaan sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keterlibatan semua pihak juga menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan implementasi peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): : Implementasi,Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, UPTD KPHP Meratus
- NIM: 1402015091
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2014
- Program Studi: Administrasi Negara
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Drs. Endang Erawan,M.Si dan Dini Zulfiani, S.Sos., M.Si
- Nama eJournal: eJournal Administrasi Negara
- Volume: 7
- Nomor: 1
- Tahun: 2019
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): Jurnal FIX (05-09-19-05-52-06).doc (125 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Jurnal FIX (05-09-19-05-52-06).pdf (263 kB)