eJournal Ilmu Administrasi Publik

Fisip Universitas Mulawarman

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DI RSUD TAMAN HUSADA KOTA BONTANG (Fick Torya)

Submitted by: ,
On: Aug 8, 2016 @ 5:43 AM
IP: 180.248.70.135

  • Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DI RSUD TAMAN HUSADA KOTA BONTANG
  • Pengarang (nama mhs): Fick Torya
  • Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Fick Torya, Implementasi Perda kota Bontang No. 05 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Taman Husada kota Bontang. Dibawah bimbingan Bapak Drs. Antonius Margono, M.Si selaku pembimbing I dan Bapak Drs.Endng Erawan, M.Si selaku pembimbing II.
    Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Implementasi Perda kota Bontang No. 05 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Taman Husada kota Bontang dan untuk menganalisis faktor penghambat Implementasi Perda kota Bontang No. 05 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Taman Husada kota Bontang.
    Jenis penelitian yang dignakan ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan membuat gambaan mengenai situasi atau kejadian – kejadian, tanpa melakukan pengujian hipotesis. Analisis data model interaktif, yang diawali dengan proses pengumpulan data, penyederhanaan data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan.
    Hasil penelitian diperoleh dari wawancara tanggal 23April 2015 Bahwa Berdasarkan hasil penyajian data pembahasan yang telah diuraikan dari fokus penelitian yang telah ditentukan yaitu imlementasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di RSUD Taman Husada kota Bontang amaka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa Sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dengan baik. Sosialisasi yang disampaikan telah mencapaitarget dan dimengerti serta mendapat respon yang baik dari target, RSUD Taman Husada Bontang dilarang memasang iklan atau mempromosikan, menjual bahkan mengisap rokok. Pimpinan RSUD Taman Husada Bontang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai kewajiban yang telah ditentukan dlam peraturan nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Masyarakat cukup berperan dalam implementasi peraturan daerah ini di RSUD Taman Husada Bontang. Pada kawasan dilarang merokok dlarang untuk melakukan kegatan menghisap rokok/ merokok dikenakan pidana paling lama 3 (tiga) hari atau pidana denda sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu tupiah).
  • Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Kawasan Tanpa Asap Rokok, RSUD Taman Husada, Perda
  • NIM: 1002015071
  • Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2010
  • Program Studi: Ilmu Administrasi Negara
  • Sumber tulisan: Skripsi
  • Pembimbing: Dr. Antonius Margono, M.Si Drs. Endang Erawan, M.Si
  • Nama eJournal: eJournal Ilmu Administrasi Negara
  • Volume: 4
  • Nomor: 3
  • Tahun: 2016
  • File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): JURNAL TITOT (08-08-16-05-43-42).doc (117 kB)
  • File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): JURNAL TITOT (08-08-16-05-43-42).pdf (126 kB)