eJournal Ilmu Administrasi Publik

Fisip Universitas Mulawarman
Kampus

Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan (Jalu Aji Yodha Pradana)

Submitted by: ,
On: Jan 14, 2026 @ 1:30 AM
IP: 103.187.89.128

  • Judul artikel eJournal: Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan
  • Pengarang (nama mhs): Jalu Aji Yodha Pradana
  • Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Implementasi dalam kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga melalui peraturan walikota samarinda nomor 13 tahun 2019 yang mengatur bahwa sampah harus dilakukan pengurangan dan penanganan sesuai target yang ditetapkan dalam kurun waktu tertentu. Serta mengidentifikasi faktor penghambat yang terjadi dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sementara itu, penentuan sumber data (informan) dalam penelitian ini dilakukan melalui teknik purposive sampling, yaitu terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Lurah Sambutan, Kasi Ekobang & LH Kelurahan Sambutan, Ketua RT Setempat dan Masyarakat Sekitar. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan bahwa sudah maksimal dilaksanakan mengenai peraturan yang ada tersebut, namun ada beberapa hal yang sangat menjadi penghambat dari berjalannya peraturan yang ada. Pada aspek Kondisi Lingkungan dan Sumber Daya memunculkan kekurangan ini meliputi keterbatasan kapasitas TPA, minimnya armada pengangkut dan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana, serta kurang masifnya keterlibatan sektor swasta. Hubungan Antar Organisasi terjalin baik, ditunjukkan oleh kolaborasi aktif antar dinas terkait dalam penyediaan sarana prasarana, serta sinergi dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan tingkat kelurahan dan RT. Karakteristik dan Kemampuan Organisasi pelaksana (DLH dan Kelurahan) secara struktural memadai, ditopang oleh pembentukan 10 pengawas di tingkat kecamatan, keterbukaan terhadap feedback publik, dan mekanisme akuntabilitas melalui pelaporan dan evaluasi rutin.
  • Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi Kebijakan, Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019, Pengel
  • NIM: 2202016004
  • Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2022
  • Program Studi: Administrasi Publik
  • Sumber tulisan: Skripsi
  • Pembimbing: Dr. Santi Rande, M.Si.
  • Nama eJournal: eJournal Administrasi Publik
  • Volume: 13
  • Nomor: 4
  • Tahun: 2025
  • File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Jurnal Jalu Aji Yodha Pradana (01-14-26-01-30-23).pdf (491 kB)