eJournal Ilmu Administrasi Publik

Fisip Universitas Mulawarman

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PASAR SUNGAI DAMA DI KOTA SAMARINDA (Hardilla)

Submitted by: ,
On: Feb 11, 2016 @ 8:11 AM
IP: 10.5.50.242

  • Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PASAR SUNGAI DAMA DI KOTA SAMARINDA
  • Pengarang (nama mhs): Hardilla
  • Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Hardila, Implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pasar di Pasar Sungai Dama Kota Samarinda dibawah bimbingan Bapak Dr. Anthonius Margono, M.Si dan Bapak Dr. Farhanuddin Jamanie, M.Si.
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pasar di Pasar Sungai Dama di Kota Samarinda dan untuk menganalisis faktor penghambat dan pendukung Implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pasar di Pasar Sungai Dama. Jenis penelitian yang dilakukan termasuk deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar di Pasar Sungai Dama. Nama, Objek dan Subjek Retribusi pelayanaan Pasar atas pelayanan fasilitas pasar berupa pelataran, Los, kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan khususnya disediakan untuk pedagang. Subjek retrbusi Pasar adalah orang atau pengguna fasilitas pasar dan memperoleh pelayanan pasar dari Pemerintah Daerah. Fasilitas Pasar Sungai Dama tidak dikelola oleh pihak swasta. Struktur dan besarnya tarif retribusi Pasar sudah di atur dalam kebijakan yang mendasari struktur dan besarnya tarif retribusi Pasar Perda. Wilayah Pasar yang menjadi wilayah pemungutan retribusi yaitu, bagi pengguna ruko dan toko, kios/petak, los dan emperan atau PKL
    Faktor penghambat dari kurangnya kesadaran pedagang dalam pembayaran retribusi, PKL yang menggelar barang dagangannya ditepi jalan, keterbatasan dana dari pemerintah dan Dinas Pasar tidak memberikan himbauan kepada para pedagang dalam menjaga kebersihan pasar Sungai Dama.Faktor pendukung dari informasi kebijakan Retribusi atau Jasa Umum, informasi yang jelas dengan draf Perda, keadaan staf Dinas Pasar mencukupi, khususnya pasar Sungai Dama seperti penagihan, keuangan, kebersihan dan ketertiban serta satpam, petugas yang bertugas memiliki sifat jujur pada saat melakukan penagihan kepada pedagang, pelaksanaan pemungutan retribusi pasar, sesuai yang ada dalam Peraturan Daerah dan hasil pendapatan retribusi langsung di setor kebendahara. Tidak dipergunakan secara pribadi oleh pegawai Dinas Pasar.
  • Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi, Retribusi Pasar
  • NIM: 1002015058
  • Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2010
  • Program Studi: Ilmu Administrasi Negara
  • Sumber tulisan: Skripsi
  • Pembimbing: Dr. Anthonius Margono, M.Si & Dr. Farhanuddin Jamanie, M.Si
  • Nama eJournal: eJournal Ilmu Administrasi Negara
  • Volume: 4
  • Nomor: 1
  • Tahun: 2016
  • File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): An_eJournal_Dilla (02-11-16-08-11-52).doc (118 kB)
  • File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): An_eJournal_Dilla (02-11-16-08-11-52).pdf (442 kB)