PROSEDUR PENANGANAN SENGKETA KONFLIK PERTANAHAN DI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR (Hastina Nilasari H)
Submitted by: ,
On: May 28, 2018 @ 6:39 AM
IP: 36.84.231.102
- Judul artikel eJournal: PROSEDUR PENANGANAN SENGKETA KONFLIK PERTANAHAN DI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Pengarang (nama mhs): Hastina Nilasari H
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Prosedur Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat Prosedur Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan penentuan sumber data menggunakan teknik purposive sampling. طاولة31 Fokus penelitian ini adalah tahapan dalam Prosedur Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan beserta Faktor Pendukung dan Faktor Penghambatnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara/interview, dokumen/dokumentasi dan triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Analisis Data Maju Bertahap yang terdiri dari Analisis Domain dan Analisis Taksonomi. ون كارد فوري Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Prosedur Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur belum berjalan dengan baik dalam menyelesaikan kasus pertanahan yang meliputi: (1) Pemeriksaan Berkas Pengaduan; (2) Pengumpulan Data dan Analisis; (3) Pengkajian dan Pemeriksaan Lapangan; (4) Berita Acara Hasil Pemeriksaan Lapangan; (5) Paparan dan Berita Acara Paparan; dan (6) Laporan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Adapun faktor pendukung dari pihak internal yaitu fasilitas kantor dan dari pihak eksternal yaitu kelengkapan berkas pemohon. ون كارد مجانا Sedangkan faktor penghambat dari pihak internal yaitu kurangnya jumlah tenaga pelaksana (SDM), akses dan jarak obyek kasus pertanahan yang tidak memadai serta tidak maksimalnya koordinasi antar bidang maupun dengan Kantor Pertanahan dan faktor penghambat dari pihak eksternal yaitu kerja sama pihak terkait yang cenderung tidak membantu.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Pertanahan, Prosedur Penanganan Sengketa Konflik
- NIM: 1402015004
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2014
- Program Studi: Ilmu Administrasi Negara
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. Djumadi, M.Si (Alm.) dan Dr. Bambang Irawan, M.Si